MALUKU UTARA - Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-29 tingkat Kota Tidore Kepulauan tahun 2022 Nomor : 03/SK.DH/MTQ-XXIX/II/2021 tentang Penetapan Jiara Umum MTQ ke-29 tingkat Kota Tidore Kepulauan tahun 2022, telah menetapkan Kecamatan Tidore Utara meraih juara umum.
Pelaksanaan MTQ ke-29 Tingkat Kota Tidore Kepulauan tahun 2022, secara resmi ditutup oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Capt.H.Ali Ibrahim, di depan Mesjid Miftahul Jannah Kelurahan Indonesiana Kecamatan Tidore Kota Tidore Kepulauan Provinsi Maluku Utara, Jumat (11/2/2022).
Baca juga:
Ilham Bintang: Ya Allah, Menteri Agama
|
Wali Kota Tidore Kepulauan Capt.H.Ali Ibrahim menyampaikan bahwa, pelaksanaan MTQ bukan semata-mata untuk seremonial, akan tetapi dalam rangka mengagungkan dan memuliakan Al Qur’an sebagai wahyu Ilahi yang menjadi pedoman utama sebagai Muslim. Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an ini juga merupakan sebuah wahana dalam rangka memacu pengembangan tilawah, hafalan serta pendalaman isi Al-Quran.
"Semoga penyelenggaraan MTQ ini dapat menambah wawasan, penghayatan dan cinta kita terhadap Al-Quran, dan dapat mengamalkan ajaran Al-Qur'an dalam kehidupan sehari-hari, " harapannya.
Wali Kota dua periode ini juga mengajak kepada seluruh masyarakat dan seluruh pihak untuk saling bergandengan tangan, satukan langkah dan satukan tekad, saling bekerja sama dalam membangun Kota Tidore Kepulauan kedepan. Dengan upaya yang dilakukan tidak boleh berhenti sampai disini saja, kegiatan yang berkaitan dengan syiar Islam akan menjadi sia-sia apabila tidak memberikan pengaruh yang positif.
Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mengucapkan selamat dan sukses kepada para finalis dan peraih juara MTQ ke 29 tingkat Kota Tidore Kepulauan, terus berlatih, semakin menekuni dan mendalami Al-Qur'an, Semoga capaian ini menjadi pintu rahmat dan nikmat yang akan meninggikan derajat saudara sebagai insan yang beriman, beramal dan berilmu.
"Insya Allah dapat mengharumkan nama Kota Tidore Kepualuan pada lomba MTQ tingkat Provinsi nanti. Amin, dan bagi peserta lomba yang belum berhasil dalam pelaksanaan MTQ ini, saya ucapkan terima kasih atas usaha yang telah kalian persembahkan, jangan berkecil hati, teruslah berlatih dan memacu diri untuk berprestasi di kesempatan yang akan datang, tetap teruskan minat dan bakat saudara-saudara dalam menggali ilmu Al-Quran, sehingga menjadi insan yang unggul, cerdas, agamis dan berakhlakul karimah, " tuturnya.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Wali Kota dua periode ini juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak baik pihak keamanan maupun para dewan hakim atas kerja kerasnya, hingga MTQ ke-29 tingkat Kota Tidore Kepulauan tahun 2022 dapat berjalan dengan Aman, lancar dan sukses.
Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo selaku Ketua LPPTQ Kota Tidore Kepulauan mengatakan, MTQ ke-29 tingkat Kota Tidore Kepulauan tahun 2022 yang memperlombakan 6 cabang lomba, diikuti oleh 158 peserta, namun peserta yang berkompetisi pada MTQ tahun ini sangat minim dalam berpartisipasi.
"Sebagai bahan perbandingan pada MTQ tahun 2020, peserta yang berpartisipasi sebanyak 205, sedangkan tahun ini menurun menjadi 158 peserta, sehingga diharapkan kepada setiap kepala kecamatan dan kelurahan dapat lebih giat dalam membimbing TPQ/TPA di wilayah masing-masing, " ungkapnya.
Ismail Dukomalamo menambahkan bahwa suksesnya MTQ ke-29 ini tentunya tidak terlepas dari semua pihak, penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas bantuan dan perhatian yang diberikan sehingga pelaksanaan MTQ ke-29 tahun 2022 dapat berlangsung sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore, anggota DPRD kota Tidore, Forkopimda Kota Tidore dan seluruh pihak yang telah memberikan dukungan moril maupun materil dalam mensukseskan pelaksanaan MTQ ini, sehingga berjalan dengan aman, lancar dan sukses, " tukasnya.
Lanjutnya, berdasarkan hasil keputusan Dewan Hakim MTQ ke 29 Tingkat Kota Tidore Kepulauan Nomor : 02/SK.DH/MTQ-XXIX/II/2022 yang dibacakan oleh H. Humaidy M.Saleh, selaku Ketua Dewan Hakim menetapkan Kecamatan Tidore Utara sebagai juara umum dengan total rincian juara I sebanyak 13 juara, juara II sebanyak 5 juara serta Juara III sebanyak 7 juara, sehingga total nilai 87 dan berhasil mempertahankan piala bergilir dan uang pembinaan, sedangkan Juara II Umum diraih oleh Kecamatan Tidore Selatan dengan total nilai 55 dan Juara III Umum diraih oleh Kecamatan Tidore Timur dengan total nilai 34.
"Untuk pemenang I, II, III, dan harapan diberikan penghargaan dalam bentuk piagam penghargaan, uang pembinaan, serta pemenang pertama akan diikutkan pada MTQ tingkat Propinsi Maluku Utara di Kabupaten Pulau Morotai pada Maret mendatang, " tutupnya.