SOFIFI - Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Propinsi Maluku Utara beberapa hari yang lalu, Senin (20/06/2022) di Kantor Gubernur Maluku Utara yang menolak Ir. Ridwan Putra Hasan kembali menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Propinsi Maluku Utara sama saja "mencoreng" muka Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba, Lc.
"Aksi itu sama saja "mencoreng" muka Gubernur Maluku Utara" ucap Rolly, Rabu (22/06/2022) menanggapi adanya aksi unjuk rasa para ASN menolak Kadisnaker dan Transmigrasi Maluku Utara.
Baca juga:
Wapres RI ke Sulsel Bahas MPP dan UMKM
|
Padahal diketahui, kembalinya Ir. Ridwan Putra Hasan sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Propinsi Maluku Utara berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara nomor: 821.2/Kep/JPTP/022/VI.
" Artinya penolakan terhadap Ir. Ridwan Putra Hasan sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Propinsi Maluku sama saja pembangkangan terhadap Gubernur Maluku Utara secara langsung, celakanya lagi aksi itu dilakukan di Kantor Gubernur Maluku Utara" ucap Rolly, Korwil Indonesia Timur LSM Inakor.
Seharusnya, apa yang menjadi keputusan Gubernur Maluku Utara didukung penuh oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), karena apa yang diputuskan oleh Gubernur pasti sudah melalui kajian yang matang, makanya lahirlah keputusan Gubernur tersebut.
"Unjuk rasa mereka itu sama saja "mencoreng" muka Gubernur yang sudah mengeluarkan keputusan yang benar dan tepat, karena itu pasti sudah dilakukan melalui kajian yang matang, " ucap Rolly.
"Sehingga, apabila ada ASN yang berani melakukan itu, patut diduga ada aktor dibelakang layar yang sangat ditakuti para ASN, sehingga mereka berani melakukan penolakan terhadap Keputusan Gubernur Maluku Utara., " tegas Rolly tegas.
Untuk memastikan sanksi apa yang dapat dikenakan terhadap ASN yang secara terang-terangan menolak Keputusan Gubernur, wartawan mendatangi kantor BKD Propinsi Maluku Utara, namun dikatakan oleh pegawai Kepala BKD, sekretaris dan Kepala Bidang lagi di Jakarta.
Untuk memastikan hal tersebut, wartawan mencoba menghubungi kepala BKD lewat telepon 08225621xxxx, namun tidak diangkat.(Steven)